Toolbar

Thursday, October 1, 2015

Review singkat 1 tahun DPR

Oleh: ACA(Staff Kastrat BEM FTUI 2015)

Setahun kinerja DPR RI Periode 2014-2019 telah terlewati. Namun apakah sudah bisa dikatakan Kinerja DPR membaik sejak periode lalu? Berikut Evaluasinya :

- Dua masa sidang dihabiskan untuk konflik merebut keuasaan dan dua masa sidang lagi sibuk membahas kepentingan diri mereka sendiri

- Tak hanya itu, kinerja DPR RI periode ini dinilai lemah terutama terkait produktivitas pembuatan legislasi dan fungsi kontrol yang melek pada anggota DPR itu sendiri yang belum terlihat maksimal seperti pengawasan minim hasil dan kelembagaan kurang bahkan tidak difungsionakan.

- Sejak 1 Oktober 2014, Dari 37 RUU yang direncanakan, DPR hanya menyelesaikan tiga undang-undang, yaitu UU MD3, UU Pemda, dan UU Pemilihan Kepala Daerah. Sisanya, DPR hanya menuntaskan 9 RUU kumulatif terbuka. Artinya UU yang dibuat oleh DPR masih jauh dari target.

- Berbicara tentang anggaran keperluan DPR, terdapat fakta bahwa pengunaan anggran keperluan DPR dinilai sangat boros dan tidak sebanding dengan kinerja yang rendah dan integritas yang tidak terpecaya. Setiap bulan negara harus membiayai DPR RI sekitar Rp. 432,5 Miliar, atau dalam setahun Rp. 5.191 Triliun. Bahkan sejak dilantik, hingga masa sidang III (17 Mei 2015), DPR telah bekerja selama 7 bulan. Namun anggaran yang telah dipakai telah mencapai 58% dari total anggaran DPR, yakni Rp. 3.027 Triliun.

Evaluasi DPR RI ini masih dinilai mendapat rapor merah. Ada beberapa hal yang menyebabkan performa kinerja anggota DPR RI saat ini jelek, apa saja?

- Masih ada efek konflik perkubuan Pilpras, sehingga untuk mengonsolidasi potensi dua kubu diperlukan watu yang cukup panjang

- Faktor kedua ialah kepemimpinan DPR yang belum maksimal memainkan peran mendorong optimalisasi peran dan fungsi masing-masing fungsi kelengkapan. Pun juga pimpinan dengan anggota DPR kita ini masih sering berbeda pedapat yang mana terakhir baru saja terjadi dalam sejarah DPR : pimpinan diadukan ke MKD oleh anggota. Lucu bukan?

- Kurangnya kedisiplinan para anggora DPR juga didasari oleh fakta bahwa Partai Politik tidak mendorong terciptanya kedisiplinan pada setiap kadernya di DPR

BEM FTUI

#KitaUntukTeknik

Friday, May 1, 2015

Buruh dan Insinyur

Oleh : K.H Gilang, Staff Kastrat BEM FTUI 2015

      “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan
dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”
UUD 1945 pasal 27 (2)
Buruh, menurut KBBI adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah. Maka apabila merujuk pada definisi ini, orang tua saya, orang tua anda, pak dosen atau siapapun yang bukan wirausahawan dapat digolongkan sebagai kelas buruh atau sering disebut juga dengan kelas atau kaum proletar.
Namun dewasa ini, arti dari kata buruh sendiri telah mengalami penyempitan makna menjadi pendeskripsian suatu individu yang melakukan pekerjaan “kasar” di bidang industri atau sering juga disebut dengan pekerja pabrikan. Penyempitan makna ini sendiri secara sadar atau tidak telah berhasil membuat kita lupa, dan seakan-akan membuat kelas kita diatas para pekerja pabrikan yang sebenarnya memegang peranan sama pentingnya dengan para decision-makers berdasi yang kerjanya duduk diruangan ber-AC.
Dan disini kita sebagai calon insinyur sudah saatnya mau peduli dengan keadaan orang-orang yang kita sebut sebagai “buruh” karena memang faktanya merek sangat pantas untuk diperhatikan, baik dari kesehatan, pendidikan serta upah yang mereka dapat yang sampai sekarang masih dirasa kurang, walaupun pada tahun 2015 baru saja dinaikkan, terlebih lagi dengan kondisi harga barang yang fluktutatif
Memang kesejahteran buruh tidak selama-lamanya tentang upah, menurut pasal 1601 –p KUH Perdata, yang dimaksud dengan upah mencakup:
a)     Makanan yang harus dimakan atau bahan pangan, bahan penerangan dan bahan bakar;
b)     Pakaian seragam atau pakaian kerja;
c)     Bidang tanah yang pemanfaatannya diserahkan kepada buruh;
d)     Pekerjaan atau jasa tertentu dilakukan oleh atau atas tanggungan pengusaha bagi kepentingan buruh;
e)     Perumahan, pengobatan dokter dengan cuma-cuma, pemakaian pembantu/pelayan secara cuma-cuma, pemakaian alat pengangkutan/kendaraan penjemput dan pengantar kerja;
f)      Hasil perusahaan yang ditentukan bagi buruh;
g)     Pemberian upah pada waktu cuti dan lain-lain.

Namun, bagaimana bisa semua hal yang termasuk upah ini terpenuhi apabila kenaikan upah buruh saja masih stagnan dan belum terasa, dan ironisnya upah hanyalah 1 dari 10 elemen kesejahteraan buruh yang ada dalam peraturan pemerintah no. 14 tahun 1958. Sebagai contoh dari kestagnannan upah buruh, kita dapat mengambil contoh dari UMR atau Upah Minimum Regional DKI Jakarta, ibukota negara tempat mengalirnya 70% dari total seluruh uang negara, sebesar Rp. 2.693.000,00 yang sebelumnya hanya Rp. 2.441.000,00 pada tahun 2014.
Untuk menambah penderitaan para buruh, sebenarnya kita, para calon insinyur, akan ikut berperan secara tidak langsung untuk menyengsarakan mereka. Upah yang dibayarkan oleh sebuah perusahaan tidak pernah berdasarkan berapa besar jumlah barang dan keuntungan yang diperolehnya. Sebuah perusahaan secara berkala menyiarkan total keuntungannya selama setahun di pasar saham. Memamerkan kemajuan usahanya untuk menarik minat investor, menambah lagi akumulasi modal dengan menjual saham. Tapi dari mana keuntungan melimpah itu datang?
            Yang mengerjakan kegiatan produksi bukan pemilik modal, tapi pekerja, buruh. Buruh memberi nilai tambah dan nilai baru pada sebuah barang modal, mengubah kayu jadi mebel, mengubah kain jadi pakaian. Menjadikan barang murah sebelumnya menjadi mahal, bisa dijual dan bisa membuat kaya sebuah perusahaan. Karl Marx menyebut ini sebagai teori nilai tambah, dimana teori ini mengatakan bahwa keuntungan perusahaan muncul karena adanya perbedaan antara upah yang seharusnya dan upah yang dibayarkan kepada buruh, dimana upah yang dibayarkan lebih rendah dari upah yang seharusnya. Selisih ini disebut dengan nilai lebih hasil kerja buruh, yang kemudian diberikan kepada wirausahawan
           
Misalnya seorang buruh di pabrik garmen dibayar 25.000 untuk kerja 8 jam sehari. Dalam 8 jam kerja ia bisa menghasilkan 10 potong pakaian dengan mengelola kain seukuran 30 meter. Harga kain sebelum menjadi pakaian adalah 5.000 atau 150.000 untuk 30 meter kain. Biaya benang dan biaya-biaya produksi lainnya (listrik, penyusutan mesin, dsb.) dihitung oleh pengusaha sebesar 50.000. Total biaya produksi adalah 25.000 (untuk upah buruh) + 150.000 (untuk kain) + 50.000 (biaya produksi lainnya) = 225.000. 

Setelah barang jadi, pengusaha dapat menjual harga satu kainnya sebesar 50.000 untuk satu potong pakaian atau 500.000 untuk 10 potong pakaian di pasaran. Perusahaan mendapatkan keuntungan sebesar 500.000 – 225.000 = 275.000.

Dalam bekerja 8 jam, seorang buruh tadi telah menciptakan nilai baru sebesar sebesar 275.000. Tetapi ia hanya dibayar sebesar 25.000. Ia dihitung seperti benda mati, sejajar dengan mesin (padahal, mesin pun dihitung penyusutannya secara periodik). Laba yang banyak ini diakumulasi oleh perusahaan. Inilah yang disebut nilai lebih. 

Jika seorang buruh dibayar 25.000, ia seharusnya cukup bekerja tak lebih dari 1 jam dan dapat pulang ke rumahnya, mengerjakan hal lain. Tetapi tidak, ia tetap harus bekerja selama 8 jam karena ia telah disewa oleh pengusaha untuk bekerja selama 8 jam. Jadi buruh pabrik garmen tadi bekerja kurang dari satu jam untuk dirinya (untuk menghasilkan nilai 25.000 yang ia dapatkan) dan selebihnya ia bekerja selama 7 jam lebih untuk pengusaha dengan keuntungan 275.000.
Dan peran kita dalam teori nilai tambah diatas adalah untuk membuat mesin atau sistem yang seefisien mungkin sehingga bisa terus meningkatkan keuntungan perusahan yang jelas misalnya untuk 30 meter dibutuhkan waktu 8 jam, mungkin karena perkembangan ilmu keteknikan untuk 30 meter hanya dibutuhkan waktu 4 jam, tapi apa para pemilik modal senantiasa memotong waktu kerja buruh menjadi hanya 4 jam saja? Tentu tidak, mereka tetap memperkerjakan para buruh dengan waktu 8 jam namun tanpa ada kenaikan upah.    
Hal-hal yang seperti ini jelas berlawanan dengan tujuan dan semua nilai-nilai yang pernah ada dan diajarkan bangsa kita, semua orang harus mempunyai penghidupan yang layak dan bukannya dipekerjakan seperti budak, karena kita orang yang merdeka.

Saturday, March 28, 2015

Backup_of_cover revisi baru.JPGPembangunan Kilang di Indonesia
Oleh : Tim Kajian Fakultas Teknik Universitas Indonesia

Wednesday, June 11, 2014

Kajian Tuntutan Kepada Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019 Bidang Energi

Kajian Tuntutan Kepada 

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 

Republik Indonesia periode 2014-2019 

Bidang Energi 

oleh : Tim Kajian Bidang Energi BEM Se-UI 



Atas dasar kajian tersebut, maka kami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia mengajukan beberapa poin tuntutan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2014-2015, yakni :
1. Merealisasikan pembangunan proyek PLTU 10.000 MW dan SPBG secara masif, untuk mengurangi konsumsi minyak bumi.
2. Memberikan priviledge kepada BUMN/NOC untuk mengambil alih blok-blok migas yang akan atau telah habis masa kontaknya.




Sunday, March 30, 2014

Pemuda pada PEMILU 2014

(lanjutan postingan sebelumnya)
Peran pemuda tak kalah penting dalam pemilu 2014 ini, bagaimana tidak, jumlah pemuda tercatat hampir 40% dari total pemilih nasional. Bisa dibayangkan jika para pemuda menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya dan menularkan masyarakat untuk itu, bukan tidak mungkin bangsa ini dapat dipimpin oleh orang-orang yang lebih baik, berkualitas dan berintegritas. Pemuda yang mempunyai porsi besar dalam pemilu kali ini akan amat menentukan apakah pemilu ini akan menjadi ajang sandiwara para mafia, koruptor, dan pejabat kotor untuk memonopoli negeri ini, ataukah menjadi titik balik perubahan menuju Indonesia yang lebih baik. Sekali lagi frame yang harus dibentuk adalah harapan untuk bangsa ini, bukan keterpurukan.

PEMILU : (Bukan Lagi) Panggung Sandiwara


Tahun ini akan ajang pagelaran politik terbesar di Indonesia, yaa apalagi jika bukan PEMILU. Pemilu atau pemilihan umum merupakan pesta politik yang hanya diadakan lima tahun sekali yang bertujuan untuk memilih pemimpin yang mewakili rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan. Sejatinya Pemilu mempunyai tujuan mulia, namun nampaknya itu hanya sebatas teori, tinta hitam diatas kertas saja. Apa iya begitu?? Ini akan menjadi sebuah kebenaran apabila tidak ada yang mengawal Pemilu itu sendiri, ketika semua masyarakat tidak peduli akan pemimpin yang membangun bangsa ini kedepannya.
Pemilu di indonesia pertama kali diseleggarakan pada tahun 1955, ketika itu antusiasme masyarakat sangat tinggi, mengingat hari itu merupakan momentum terbentuknya demokrasi di Indonesia. Namun sayangnya hal ini hanya sempat dirasakan masyarakat Indonesia sebentar saja. Pada tahun 1968-1998 demokrasi di Indonesia seakan mati, Indonesia hanya dikuasai oleh satu rezim, dipimpin oleh orang yang sama.

Tuesday, January 14, 2014

Langkah Cinta Untuk Indonesia


Langkah Cinta Untuk Indonesia

Demi amanat dan beban rakyat
Kami telah nyatakan ke seluruh duia
Telah bangkit di tanah air
Sebuah aksi perlawanan
Terhadap kepalsuan dan kebohongan
Yang bersarang dalam kekuasaan
Orang-orang pemimpin gadungan
(Mansur Samin)

Indonesia, negeri dengan penduduk keempat terbanyak didunia. Indonesia, negeri tempat koruptor-koruptor merongrong berkuasa. Indonesia, negeri dimana perusahaan asing berkuasa. Indonesia, negeri dengan jutaan rakyat miskinnya. Indonesia, negeri yang tenaga ahlinya pun tak mau bekerja disana. Inilah Indonesia dengan segala permasalahannya.

Namun..

Indonesia, negeri yang kekayaan tambangnya banyak dicari Asing. Indonesia, negeri yang menanam tongkatpun bisa tumbuh menjadi tanaman. Indonesia, negeri kepulauan yang mempunyai kekayaan bahari. Indonesia, negeri yang sumber daya energinya melimpah ruah. Indonesia, negeri yang potensi pemudanya luar biasa. Inilah Indonesia dengan segala kekayaannya.

Yaa.. Indonesia masih punya harapan..
Indonesia masih bisa bangkit..
Indonesia masih bisa berjaya..
Dan harapan itu.. ada ditangan pemuda..

Maka, wahai Pemuda! Bergeraklah, melangkahlah untuk negerimu. Kau yang akan menjadi tonggak kejayaan negeri ini. Kau yang akan menjadi bahan bakar melajunya negeri ini menuju kemakmuran. Tunjukkanlah langkah cintamu untuk Indonesia..

Akulah pemuda Indonesia, inilah langkah cintaku untuk negeriku. Maka saksikanlah!


Langkah Cinta untuk Indonesia
Tugas untuk calon BP Kastrat BEM FTUI 2014

Buat tulisan bertemakan “Langkah Cinta untuk Indonesia”, berisikan apa yang akan Anda lakukan sebagai diri Anda dan sebagai Pemuda untuk Negeri ini. Gaya bahasa bebas, konten tidak dibatasi selama masih sesuai dengan tema yang ada. Eksplor diri kalian dan Indonesia, lantunkan kata-kata kalian menjadi sebuah tulisan yang #Harmoni untuk Indonesia yang lebih baik.  
Format penulisan :

DEADLINE : Sabtu, 18 Januari 2014

@KastratBEMFTUI
#MembumidalamHarmoni