Oleh: ACA(Staff Kastrat BEM FTUI 2015)
Setahun kinerja DPR RI Periode 2014-2019 telah terlewati.
Namun apakah sudah bisa dikatakan Kinerja DPR membaik sejak periode lalu?
Berikut Evaluasinya :
- Dua masa sidang dihabiskan untuk konflik merebut keuasaan
dan dua masa sidang lagi sibuk membahas kepentingan diri mereka sendiri
- Tak hanya itu, kinerja DPR RI periode ini dinilai lemah
terutama terkait produktivitas pembuatan legislasi dan fungsi kontrol yang
melek pada anggota DPR itu sendiri yang belum terlihat maksimal seperti
pengawasan minim hasil dan kelembagaan kurang bahkan tidak difungsionakan.
- Sejak 1 Oktober 2014, Dari 37 RUU yang direncanakan, DPR
hanya menyelesaikan tiga undang-undang, yaitu UU MD3, UU Pemda, dan UU
Pemilihan Kepala Daerah. Sisanya, DPR hanya menuntaskan 9 RUU kumulatif
terbuka. Artinya UU yang dibuat oleh DPR masih jauh dari target.
- Berbicara tentang anggaran keperluan DPR, terdapat fakta
bahwa pengunaan anggran keperluan DPR dinilai sangat boros dan tidak sebanding
dengan kinerja yang rendah dan integritas yang tidak terpecaya. Setiap bulan
negara harus membiayai DPR RI sekitar Rp. 432,5 Miliar, atau dalam setahun Rp.
5.191 Triliun. Bahkan sejak dilantik, hingga masa sidang III (17 Mei 2015), DPR
telah bekerja selama 7 bulan. Namun anggaran yang telah dipakai telah mencapai
58% dari total anggaran DPR, yakni Rp. 3.027 Triliun.
Evaluasi DPR RI ini masih dinilai mendapat rapor merah. Ada
beberapa hal yang menyebabkan performa kinerja anggota DPR RI saat ini jelek,
apa saja?
- Masih ada efek konflik perkubuan Pilpras, sehingga untuk
mengonsolidasi potensi dua kubu diperlukan watu yang cukup panjang
- Faktor kedua ialah kepemimpinan DPR yang belum maksimal
memainkan peran mendorong optimalisasi peran dan fungsi masing-masing fungsi
kelengkapan. Pun juga pimpinan dengan anggota DPR kita ini masih sering berbeda
pedapat yang mana terakhir baru saja terjadi dalam sejarah DPR : pimpinan
diadukan ke MKD oleh anggota. Lucu bukan?
- Kurangnya kedisiplinan para anggora DPR juga didasari oleh
fakta bahwa Partai Politik tidak mendorong terciptanya kedisiplinan pada setiap
kadernya di DPR
BEM FTUI
#KitaUntukTeknik
No comments:
Post a Comment